Program K3 Sertifikasi Confined Space Utama Banten merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemnaker RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.
Biaya Sertifikasi Confined Space Utama
Kategori | Biaya Training |
Confined Space Utama | Rp. 6.500.000,- |
Promo Training Confined Space Utama Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Tujuan Sertifikasi Confined Space Utama Banten
Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
3. Work permit procedure
4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
5. Prosedur Log Out – Tag Out
6. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)
Materi Sertifikasi Confined Space Utama Banten
Teori :
- Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
- Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
- Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
- Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
- Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
- Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
- Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
- Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
- Evaluasi
Praktek :
- Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
- Pengukuran dan deteksi gas beracun
- Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)
Kemampuan Akademik
Mengetahui dan memahami aspek K3 di ruang terbatas/tertutup secara baik mengenai:
- Kebijakan K3 dan dasar-dasar K3 untuk pekerjaan di ruang terbatas.
- Prosedur Ijin kerja
- Karateristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
- Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.
- Rencana dan prosedur tanggap darurat di ruang terbatas.
- Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas.
Promo Training Confined Space Utama Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI
Persyaratan Peserta
Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
- Membawa Foto Copy Kartu Identitas
- Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
- Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
- Membawa Pas Foto 4 × 6 3 lembar (background merah)
- Membawa Pas Foto 2,5 ×1,8 3 lembar (background merah)
Instruktur
Tim Instruktur yang akan memberikan training Confined Space adalah beberapa instruktur Senior dari Kementrian Ketenagakerjaan RI & berkompeten dibidangnya sehingga peserta tidak bosen dan suasananya menjadi menyenangkan.
Fasilitas
- Training Kit
- Handout
- Certificate
- Lunch + 2x Coffee Break
- Souvenir