Pembinaan dan Sertifikasi Confined Space Madya

PELATIHAN PETUGAS K3 MADYA RUANG TERBATAS (CONFINED SPACE) – SERTIFIKASI

 PENDAHULUAN

Program pelatihan kompetensi petugas K3 Madya di ruang terbatas (confined space)  merupakan program kerjasama dengan Depnakertrans RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah no. KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Madya Ruang Terbatas (Confined Space).

Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas / tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan  penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

TUJUAN

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :

  • Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
  • Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  • Work permit procedure
  • karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
  • Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
  • Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
  • Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

MATERI PELATIHAN

  • Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  • Dasar – dasar K3 di ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  • Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  • Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  • Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  • Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  • Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  • Evaluasi

Praktek :

  • Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  • Pengukuran dan deteksi gas beracun
  • Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

Daftarkan Rekenan anda/Karyawan Anda dikotamu metode online full seluruh indonesia 021-223207-48 ( Office)

JADWAL CONFINED SPACE MADYA

NoJadwal Petugas K3 Madya Ruang Terbatas (confined space) 2025
129-31 Januari
219-21 Februari
304-06 Maret
422-24 April
520-22 Mei
624-26 Juni
715-17 July
819-21 Agustus
909-11 September
1014-16 Oktober
1118-20 November
1209-11 Desember
NoJadwal Petugas K3 Utama Ruang Terbatas (confined space) 2025
122-26 Januari
219-23 Februari
304-08 Maret
422-26 April
513-17 Mei
610-14 Juni
708-12 July
812-16 Agustus
909-13 September
1021-25 Oktober
1118-22 November
1209-13 Desember
NoJadwal Petugas K3 Rescue Ruang Terbatas (confined space) 2025
122-24 Januari
219-21 Februari
304-06 Maret
423-25 April
506-08 Mei
624-26 Juni
708-10 July
826-28 Agustus
923-25 September
1021-23 Oktober
1118-20 November
1202-04 Desember

WAKTU & TEMPAT

Online

PERSYARATAN PESERTA

Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya melampirkan data sebagai berikut :

  • Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.
  • Photocopy 2 rangkap Pendidikan terakhir
  • Poto 3×4 dan 2×3 4×6 masing-masing 3 lembar ( background Merah/Biru)
  • Mengisi Form register dan Biodata Peserta

SERTIFIKASI

Sertifikat  terakreditasi  

TENAGA INSTRUKTUR & PENGUJI

Kemnaker & Praktisi.

Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang masing-masing materi dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di kemenaker.