Sertifikasi Confined Space Utama Banten

Program K3 Sertifikasi Confined Space Utama Banten merupakan program kerjasama penyelenggara dan Kemnaker RI untuk memenuhi ketentuan pemerintah No.SE.NO.01/DJPPK/I/2011 tentang kompetensi, kurikulum dan persyaratan khusus Petugas Keselamatan & Kesehatan Kerja Utama Ruang Terbatas (Confined Space). Selain untuk memenuhi persyaratan salah satu program pemerintah, diharapkan peserta mampu bekerja secara aman di ruang terbatas/tertutup dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas/tertutup dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja lainnya.

Biaya Sertifikasi Confined Space Utama

KategoriBiaya Training
Confined Space UtamaRp. 6.500.000,-
* DISCLAIMER ON ** Biaya di atas hanya ilustrasi, sekedar merupakan indikasi/tidak update. Untuk mendapatkan biaya terbaru silahkan hubungi kontak kami via whatsapp/telpon

Promo Training Confined Space Utama Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI

Tujuan Sertifikasi Confined Space Utama Banten

Setelah peserta mengikuti pelatihan, diharapkan mampu mengetahui memahami dan melaksanakan :
1. Kebijakaan keselamatan dan kesehatan kerja untuk pekerjaan di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space).
2. Dasar – dasar keselamatan & kesehatan kerja di ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
3. Work permit procedure
4. Identifikasi dan penilaian resiko bahaya diruang terbatas (HIRA/JSA)
5. Prosedur Log Out – Tag Out
6. karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas/tertutup (confined space).
7. Teknis pengukuran & deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas/ruang tertutup (confined space)
8. Rencana & prosedur tanggap darurat di terbatas/ruang tertutup pertolongan pertama pada kecelakaan
9. Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di terbatas/ruang tertutup (confined space)

Materi Sertifikasi Confined Space Utama Banten

Teori :

  1. Peraturan Perundang – undangan K3 di ruang terbatas/ruang tertutup.
  2. Dasar – dasar K3 di ruangterbatas/ruang tertutup
  3. Pengenalan karakteristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas
  4. Prosedur ijin kerja di ruang terbatas/tertutup (work permit system)
  5. Teknik pengukuran & deteksi gas di ruang terbatas/tertutup.
  6. Rencana & prosedur tanggap darurat (ERP) dan P3K
  7. Program memasuki ruang terbatas/ruang tertutup
  8. Pengetahuan Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas/tertutup
  9. Evaluasi

Praktek :

  1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
  2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
  3. Penggunaan alat bantu pernapasan (SCBA)

Kemampuan Akademik

Mengetahui dan memahami aspek K3 di ruang terbatas/tertutup secara baik mengenai:

  • Kebijakan K3 dan dasar-dasar K3 untuk pekerjaan di ruang terbatas.
  • Prosedur Ijin kerja
  • Karateristik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas.
  • Teknis pengukuran dan deteksi gas beracun dan mudah meledak di dalam ruang terbatas.
  • Rencana dan prosedur tanggap darurat di ruang terbatas.
  • Alat pelindung diri untuk pekerjaan di ruang terbatas.

Promo Training Confined Space Utama Terbatas
Instruktur Ramah & Berpengalaman, Sertifikat Resmi Kemnaker RI

Persyaratan Peserta

Berpendidikan minimal SMA/SMU, pengalaman kerja sekurang – kurangnya 2 (dua) tahun pada kegiatan industri yang bekerja di ruang terbatas / tertutup.

  1. Membawa Foto Copy Kartu Identitas
  2. Membawa Foto Copy ijazah terakhir min SMA sederajat
  3. Membawa Surat Rekomendasi dari Perusahaan
  4. Membawa Pas Foto 4 × 6 3 lembar (background merah)
  5. Membawa Pas Foto 2,5 ×1,8  3 lembar (background merah)

Instruktur

Tim Instruktur yang akan memberikan training Confined Space adalah beberapa instruktur Senior dari Kementrian Ketenagakerjaan RI & berkompeten dibidangnya sehingga peserta tidak bosen dan suasananya menjadi menyenangkan.

Fasilitas

  • Training Kit
  • Handout
  • Certificate
  • Lunch + 2x Coffee Break
  • Souvenir