Pembinaan & sertifikasi Auditor SMK3

Pembinaan & sertifikasi Auditor SMK3 Kemnaker RI

Deskripsi Training Audit SMK3

Semua perusahaan wajib melaksanakan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dengan diterbitkannya
Peraturan Pemerintah (PP) No.50 tahun 2012 tentang SMK3, yang ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
pada tanggal 12 April.PP ini merupakan aturan pelaksanan dari pasal 87 UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
“PP ini terutama berlaku bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki
tingkat potensi kecelakaan kerja yang lebih tinggi akibat karakteristik proses,” kata Menakertrans Muhaimin Iskandar
di kantor Kemnakertrans, Sabtu.SMK3, lanjutnya, merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan
dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan
produktif.“Pemerintah sengaja mengeluarkan PP tersebut agar dapat meningkatkan efektifitas perlindungan K3 yang terencana,
terukur, terstruktur dan terintegrasi, terutama bagi perusahaan yang mempekerjakan 100 tenaga kerja atau perusahaan dengan
bahan produksi yang rentan mengakibatkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat
kerja,” tambah Muhaimin. Muhaimin mengimbau, dengan terbitnya PP itu seluruh perusahaan dapat mematuhi aturan pelaksanaan
SMK3 bahkan menjadikannya sebagai kebutuhan untuk melindungi pekerja dari resiko kecelakaan kerja

MATERI AUDITOR SMK3

Peraturan Perundangan K3
Kebijakan Pengaas K3
Kebijakan SMK3
Prinsip-Prinsip SMK3
Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
Wewenang, keajiban, dan jenjang karir Auditor SMK3
Badan Audit SMK3
Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
Mekanisme & Sitematika Pelaksanaan Audit SMK3
Metode dan Teknik Audit SMK3 
Pembangunan & Pemeliharaan Komitmen
Strategi Pendokumentasian
Peninjauan Ulang Perancangan (design) & Kontrak
Pengendalian Dokumen
Pembelian
Keamanan Bekerja berdasarkan SMK3
Standar Pemantauan
Penyusunan Laporan & Tindak Lanjut (Perbaikan kekurangan)
Pengelolaan Material & Perpindahannya
Pengumpulan & Penggunaaan Data
Audit SMK3
Pengembangan Keterampilan & Kemampuan

SETELAH MENGIKUTI TRAINING AUDIT SMK3

• Mendapat pengakuan sebagai auditor internal yang telah tersertifikasi
• Dapat melakukan evaluasi terhadap tim auditor internal

DURASI
Pelatihan diselenggarakan selama 4 hari.
Pelatihan dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 (30 Jam Pelajaran)

Baca Juga : Sertifikasi Ahli K3 Umum

METODE PELATIHAN
Pelatihan dilaksanakan dengan dukungan dengan Kunjugan ke perusahaan. Pelatihan sendiri meliputi teori, praktek dan simulasi dengan berbagai macam contoh kasus yang didesain secara menarik oleh tim instruktur pelatihan.

KRITERIA PESERTA
Operation/Production Manager, HRD Manager, Training and Development Manager, Management Representative (MR), Superintendent/Supervisor, Para Praktisi K-3, Para Auditor SMK3 atau orang yang disiapkan untuk menjadi Auditor SMK3, Management Representatives, Tim SMK3, HSE Departmen, HRD dan setiap orang yang terkait dalam pengembangan HSE / K3 di lingkungan kerjanya

PERSYARATAN PESERTA AUDITOR SMK3
Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka
diharapkan peserta pelatihan hendaknya melampirkan data sebagai berikut :

  1. Punya sertifikat AK3 Umum
  2. min D3, sehat jasmani dan tidak takut pada ketinggian
  3. Foto 2×3, 4×6, masing-masing 2 lembar
  4. Foto copi ijasah terakhir
  5. Surat Keterangan Sehat dari dokter/RS /Puskesmas

SERTIFIKASI
Sertifikat terakreditasi KEMENAKER

TENAGA INSTRUKTUR & PENGUJI
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli senior.
Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang masing-masing materi dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di kemenaker

Jadwal Auditor SMK3 2023

24-27 Januari 2023
13-16 Februari 2023
13-16 Maret 2023
03-06 April 2023
08-11 Mei 2023
12-15 Juni 2023
24-27 Juli 2023
21-24 Agustus 2023
11-14 September 2023
16-19 Oktober 2023
06-09 November 2023
11-14 Desember 2023

Info & Pendaftaran :
Office Marketing
Tel : 021-22320748, 021 22047174

E-mail : training@cigmalearning.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.