Perpanjangan SK-Penunjukkan, Lisensi K3, Sio Kemnaker RI
Baca Juga : Sertifikasi Ahli K3 Umum
PERSYARATAN PERPANJANGAN SKP & LISENSI AHLI K3, LISENSI OPERATOR, TEKNISI, PETUGAS.
- Surat permohonan perpanjangan dari perusahaan ber kop surat & stempel perusahaan (ditujukan ke : Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan & Kesehatan Kerja)
- Surat keterangan kerja dari perusahaan
- Surat pernyataan bekerja penuh pada perusahaan (TTD Personil menggunakan materai)
- Fotocopy sertifikat ahli k3
- SKP & Lisensi ahli k3 yang asli
- KTP
- Golongan darah
- Copy ijazah terakhir min. D3
- Laporan kegiatan selama 3 tahun
- Pas foto 4×6 & 2×3 background merah masing-masing 2 lembar
- Email & no telpon
- Paklaring dari perusahaan lama (apabila pindah perusahaan)
- Berkas lengkap dikirim ke cigmaperpanjangan@gmail.com
- mengisi formulir perpanjangan ( hubungi marketing)