Pelatihan dan Pembinaan Ahli K3 Umum Kemnaker

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker

PENDAHULUAN

Berdasarkan Undang-Undang No.1 Tahun 1970 dan peraturan pelaksanaannya pada Permen No.4/MEN/87 pasal 2 mewajibkan perusahaan mempunyai Ahli K3 agar pelaksanaan K3 di tempat kerja berjalan optimal. Pelatihan Ahli K3 umum dirancang untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan menuju produktivitas dan efisiensi untuk meningkatkan daya saing perusahaan.

TUJUAN TRAINING AHLI K3 UMUM

Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku

SASARAN  PELATIHAN AHLI K3 UMUM

  • Menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3
  • Menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3
  • Menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan
  • Menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3)
  • Menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan
  • Menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
  • Mengenal P2K3, tugas, tanggung jawab dan wewenang organisasi ini – Mengenal pembinaan dan pengawasan K3 di tingkat perusahaan, Nasional dan Internasional
  • Mengidentifikasi obyek pengawasan K3
  • Mengetahui persyaratan dan pemenuhan terhadap peraturan perundangan di tempat kerja.
  • Mengetahui persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.

MATERI PELATIHAN AHLI K3 UMUM

  1. Kebijakan K3
  2. Undang-undang No.1 Tahun 1970
  3. Konsep dasar K3
  4. P2K3
  5. K3 Listrik
  6. K3 Penanggulangan Kebakaran
  7. K3 Kontruksi Bangunan
  8. K3 Bejana Tekan
  9. K3 Pesawat Uap
  10. K3 Mekanik
  11. Kesehatan Kerja
  12. Lingkungan Kerja
  13. Statistik dan Laporan Kecelakaan Kerja
  14. SMK3
  15. Audit SMK3
  16. Manajemen Risiko
  17. Analisa Kecelakaan Kerja
  18. Praktek Kerja Lapangan
  19. Job Safety Analisis
  20. Prosedur Kerja
  21. Ujian Akhir &Pembuatan Laporan

SASARAN PESERTA AK3UMUM

Training Sertifikasi K3 Umum ini dapat diikuti oleh para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Semua Anggota P2K3, Semua jajaran Manajer dan Supervisor Perusahaan mulai dari Bagian Produksi, Pemeliharaan, Engineering, Analis, Personalia, Pelatihan dan Semua karyawan yang terkait dan diharapkan dapat membantu melakukan analisa kecelakaan didaerah kerjanya masing-masing.

Daftarkan Rekenan anda/Karyawan Anda dikotamu metode online full seluruh indonesia 021-223207-48 ( Office)

Jadwal SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM 2023

24 Januari-06 Februari 2023
06-18 Februari 2023
03-15 Maret 2023
11-25 April 2023
15-29 Mei 2023
12-24 Juni 2023
10-24 Juli 2023
14-28 Agustus 2023
11-23 September 2023
09-21 Oktober 2023
13-25 November 2023
04-16 Desember 2023

DURASI

Pelatihan diselenggarakan selama 12 hari. Pelatihan dimulai dari pukul 08.00 – 16.00 wib (120 Jam Pelajaran)

METODE PELATIHAN

Pelatihan dilaksanakan dengan dukungan dengan Kunjugan ke perusahaan. Pelatihan sendiri meliputi teori, praktek dan simulasi dengan berbagai macam contoh kasus yang didesain secara menarik oleh tim instruktur pelatihan

KRITERIA PESERTA

Semua karyawan di perusahaan, termasuk: Trainees & newcomers, Semua Karyawan, Office Staff, HSE Department, Training & Development, Human Resources Development.

PERSYARATAN PESERTA

Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal, maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya melampirkan data sebagai berikut :

  • Photocopy 2 rangkap Pendidikan minimum terakhir minimal D3
  • Poto 3×4 dan 2×3 4×6 masing-masing 3 lembar ( background Merah/Biru )
  • Mengisi Form register dan Biodata Peserta

Biaya Pelatihan sudah termasuk

meliputi Modul, Training kit, Konsumsi 2x snack, 1x lunch,Pin + Lencana K3, kaos , CD Materi training,Tas, kartu anggota K3,Sertifikat dari Kemenakertrans, & SKP ( Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenaker ), (belum termasuk pajak 10% & penginapan jika peserta dari luar kota)

SERTIFIKASI

Sertifikat  terakreditasi  KEMENAKER

TENAGA INSTRUKTUR & PENGUJI

Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli senior.

Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang masing-masing materi dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di kemenaker.