KEP DIRJEN PEMBINAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN DAN K3
NO KEP, 47/PPK&K3/VIII/2015
Pembinaan dan pelatihan Ahli K3 Listrik sertifikasi
Daftarkan Rekenan anda/Karyawan Anda dikotamu 021-223207-48 ( Office)
LATAR BELAKANG
1.UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja
2.Kepmenakertas No : Kep – 75/MEN/2002 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional (SNI) No. SNI 04-0225-2000
Mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000)diTempatKerja
3.Permenaker No : Per-02/MEN/1992 Tentang Cara Penunjukan Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Setelah selesai mengikuti pelatihan dan lulus ujian, peserta akan mengetahui tugas dan
kewajiban dalam melaksanakan persyaratan, sistem dan proses K3 di tempat kerja sesuai
dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
1.Kebijakan UU No. 1 tahun 1970 K3
2.Pengawasan & Pembinaan Norma K3 Bidang Listrik
3.Persyaratan K3 Rancangan Instalasi Listrik
4.Persyaratan K3 Sistem Proteksi Untuk Keselamatan Listrik
5.Persyaratan K3 Pembangkitan Tenaga Listrik
6.Persyaratan K3 Jaringan Instalasi Tenaga dan Perlengkapannya
7.Persyaratan K3 Instalasi Penerangan
8.Persyaratan K3 Peralatan Instalasi Tenaga/Daya
9.Persyaratan K3 Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya
10.Persyaratan Ketentuan Bagi Berbagai Ruang dan Instalasi khusus
11.Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
12.Persyaratan K3 Sistem Proteksi Instalasi Penyalur Petir
13.Identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko listrik
14.Pelaporan dan analisa kecelakaan kerja bidang listrik
15.Prosedur Kerja aman pada instalasi listrik
16.Praktek kerja Lapangan (PKL)
17.Seminar
Baca Juga :SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM
JADWAL AHLI K3 LISTRIK 2024
No | Jadwal Ahli K3 Listrik 2024 |
---|---|
1 | 15 jan – 03 feb |
2 | 22 apr – 13 mei |
3 | 03-22 jun |
4 | 08-26 jul |
5 | 05-24 aug |
6 | 02-21 sep |
7 | 07-25 oct |
8 | 04-22 nov |
9 | 02-20 dec |
No | Jadwal K3 Teknisi Listrik 2024 |
---|---|
1 | 22-27 jan |
2 | 19-24 feb |
3 | 04-09 mar |
4 | 22-27 apr |
5 | 13-18 may |
6 | 10-15 jun |
7 | 15-20 jul |
8 | 19-24 aug |
9 | 23-28 sep |
10 | 14-19 oct |
11 | 18-23 nov |
12 | 09-14 des |
DURASI
Pelatihan diselenggarakan selama 17 hari & On Job Training ditempat kerja
Pelatihan dimulai dari pukul 08.00 – 17.30 wib (170 Jam Pelajaran)
PERSYARATAN PESERTA
Agar efektifitas dan target pelatihan tercapai secara maksimal,
maka diharapkan peserta pelatihan hendaknya melampirkan data sebagai berikut :
1.Pendidikan Sarjana (S1) atau D3 jurusan tehnik
2.Menyerahkan photo copy ijazah terakhir & CV
3.Menyiapkan pas photo ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar
4.Pengalaman Keja minimum 1 tahun di bidang listrik
5.Melampirkan surat keterangan sehat dari medis
6.Mlampirkan surat keterangan kerja dari perusahaan
Biaya Pelatihan sudah termasuk
meliputi Modul, Training kit, Konsumsi 2x snack, 1x lunch,Pin + Lencana K3, Semi Jas ,Materi training,Tas, kartu anggota K3,Sertifikat dari Kemenakertrans, &SKP ( Surat Keputusan Penunjukkan dari Kemenaker ),
(belum termasuk pajak 10% & penginapan jika peserta dari luar kota)
TENAGA INSTRUKTUR & PENGUJI
Instruktur pelatihan ini akan disampaikan oleh tenaga ahli senior.
Tenaga Ahli yang dilibatkan sebagai asesor adalah penguji yang berpengalaman dalam bidang masing-masing materi dan terdaftar secara resmi sebagai assesor di kemenaker.