Deskripsi
Pelatihan Petugas K3 Rescue Ruang Terbatas (Confined Space) merupakan program pembinaan kompetensi bagi tenaga kerja yang memiliki tugas dalam melakukan tindakan penyelamatan pada kondisi darurat di ruang terbatas. Program ini dirancang untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengenali bahaya, mempersiapkan peralatan penyelamatan, melaksanakan prosedur rescue, melakukan evakuasi korban, serta mendukung penanganan keadaan darurat secara aman dan terkoordinasi.
Ruang terbatas memiliki karakteristik khusus karena akses keluar dan masuk yang terbatas serta tidak dirancang sebagai tempat kerja secara terus-menerus. Kondisi di dalam ruang terbatas dapat menghadirkan berbagai bahaya, seperti kekurangan atau kelebihan oksigen, gas beracun, atmosfer mudah terbakar, paparan bahan kimia, bahaya mekanis, suhu ekstrem, hingga risiko pekerja terperangkap. Oleh karena itu, kegiatan penyelamatan membutuhkan perencanaan dan prosedur yang tepat agar tindakan rescue tidak menambah risiko bagi korban maupun petugas penyelamat.
Pelatihan ini mengacu pada pedoman K3 ruang terbatas, termasuk Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Nomor KEP.113/DJPPK/IX/2006 tentang Pedoman dan Pembinaan Teknis Petugas K3 Ruang Terbatas (Confined Space). Kompetensi penyelamatan ruang terbatas juga mencakup pengetahuan mengenai jenis dan karakteristik ruang terbatas, bahaya dan risiko, prosedur tanggap darurat, sarana penyelamatan, sistem komunikasi, serta metode evakuasi.
Peserta akan mempelajari prinsip dasar rescue ruang terbatas, identifikasi bahaya dan penilaian risiko, prosedur tanggap darurat, pemeriksaan kondisi atmosfer, penggunaan gas detector, penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), serta pemilihan peralatan rescue yang sesuai dengan kondisi pekerjaan. Peserta juga dibekali pemahaman mengenai pentingnya koordinasi antara petugas entry, standby/rescue, dan pihak terkait selama keadaan darurat.
Materi pelatihan mencakup teknik penyelamatan dan evakuasi korban dari ruang terbatas, penggunaan sistem tali dan peralatan penyelamatan, teknik pemindahan korban, penggunaan alat bantu pernapasan seperti Self Contained Breathing Apparatus (SCBA) sesuai kebutuhan, serta penerapan prosedur komunikasi dan koordinasi selama kegiatan rescue.
Selain pembelajaran teori, pelatihan dilengkapi dengan praktik dan simulasi. Peserta dapat berlatih melakukan pemeriksaan peralatan, memasuki atau mendekati area ruang terbatas secara aman, melakukan tindakan penyelamatan, mengevakuasi korban, serta menerapkan prosedur tanggap darurat dalam skenario yang disiapkan selama pelatihan. Kompetensi rescue ruang terbatas memang dinilai melalui kombinasi pengetahuan dan keterampilan, termasuk demonstrasi atau praktik dan simulasi.
Pelatihan Petugas K3 Rescue Ruang Terbatas (Confined Space) dilaksanakan selama 4 hari dengan metode pembelajaran teori, diskusi, studi kasus, praktik, simulasi rescue, dan evaluasi. Peserta diharapkan mampu menerapkan prosedur penyelamatan secara terencana dengan tetap memperhatikan keselamatan petugas penyelamat, korban, dan personel lain yang berada di sekitar lokasi.
Jadwal Pelatihan
| No | Jadwal Petugas K3 Rescue Ruang Terbatas (confined space) 2026 |
|---|---|
| 1 | 22 – 24 Januari |
| 2 | 19 – 21 Februari |
| 3 | 04 – 06 Maret |
| 4 | 23 – 25 April |
| 5 | 06 – 08 Mei |
| 6 | 24 – 26 Juni |
| 7 | 08 – 10 Juli |
| 8 | 26 – 28 Agustus |
| 9 | 23 – 25 September |
| 10 | 21 – 23 Oktober |
| 11 | 18 – 20 November |
| 12 | 14 – 18 Desember |
Materi
Dasar-Dasar K3 Ruang Terbatas
- Peraturan dan ketentuan K3 ruang terbatas
- Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja ruang terbatas
- Pengertian dan karakteristik ruang terbatas
- Jenis-jenis ruang terbatas di tempat kerja
- Identifikasi bahaya dan risiko ruang terbatas
- Potensi bahaya atmosfer di ruang terbatas
- Bahaya kekurangan dan kelebihan oksigen
- Bahaya gas beracun dan gas mudah terbakar
- Bahaya fisik dan mekanis pada ruang terbatas
- Bahaya terperangkap atau tertimbun (engulfment)
Persiapan Rescue
- Konsep dan prinsip rescue ruang terbatas
- Perencanaan penyelamatan keadaan darurat
- Identifikasi skenario keadaan darurat
- Penilaian risiko kegiatan rescue
- Penyusunan rencana tanggap darurat
- Penentuan metode penyelamatan
- Pemeriksaan dan pemilihan peralatan rescue
- Penggunaan APD untuk kegiatan penyelamatan
- Pemeriksaan kondisi atmosfer ruang terbatas
- Penggunaan gas detector
- Ventilasi ruang terbatas
- Komunikasi dan koordinasi kegiatan rescue
Teknik Penyelamatan
- Prosedur penyelamatan korban di ruang terbatas
- Teknik evakuasi korban
- Teknik pemindahan korban
- Teknik non-entry rescue sesuai kondisi
- Teknik entry rescue sesuai prosedur dan kondisi
- Penggunaan sistem tali untuk penyelamatan
- Penggunaan harness dan peralatan evakuasi
- Penggunaan tripod dan sistem lifting sesuai kebutuhan
- Penggunaan alat bantu pernapasan
- Pengenalan dan penggunaan SCBA
- Teknik komunikasi selama proses penyelamatan
- Pengamanan lokasi selama kegiatan rescue
Tanggap Darurat dan Penanganan Korban
- Emergency Response Procedure
- Sistem komando dan koordinasi keadaan darurat
- Prosedur komunikasi keadaan darurat
- Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
- Pemeriksaan kondisi korban
- Penanganan korban akibat paparan gas
- Penanganan korban kekurangan oksigen
- Evakuasi korban menuju area aman
- Serah terima korban kepada tim medis
- Evaluasi pelaksanaan kegiatan rescue
Praktik dan Simulasi
- Pemeriksaan peralatan rescue
- Pemeriksaan kondisi ruang terbatas
- Pengukuran atmosfer menggunakan gas detector
- Penggunaan APD dan peralatan keselamatan
- Praktik penggunaan SCBA sesuai program
- Praktik penggunaan harness dan sistem tali
- Praktik penggunaan tripod atau sistem penyelamatan
- Simulasi non-entry rescue
- Simulasi penyelamatan dan evakuasi korban
- Simulasi tanggap darurat ruang terbatas
- Evaluasi dan pembahasan hasil simulasi
Fasilitas
- Modul atau materi pelatihan
- Training kit dan perlengkapan peserta
- Materi referensi K3 ruang terbatas
- Materi peraturan dan pedoman K3 ruang terbatas
- Pembelajaran teori dan diskusi interaktif
- Studi kasus keadaan darurat ruang terbatas
- Praktik penggunaan gas detector
- Praktik penggunaan APD
- Praktik penggunaan peralatan rescue
- Praktik sistem tali dan evakuasi korban
- Praktik penggunaan SCBA sesuai program
- Simulasi penyelamatan korban dari ruang terbatas
- Simulasi tanggap darurat dan evakuasi
- Instruktur atau tenaga pengajar yang kompeten dan berpengalaman
- Evaluasi teori dan praktik
- Sertifikat pelatihan sesuai ketentuan program
- Sertifikat, lisensi, atau dokumen kompetensi sesuai mekanisme sertifikasi yang berlaku
Persyaratan Peserta
- Pendidikan sesuai dengan ketentuan program pembinaan
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki kondisi fisik yang mendukung pelaksanaan kegiatan rescue
- Bekerja atau ditugaskan pada perusahaan/instansi
- Memiliki tugas atau tanggung jawab yang berkaitan dengan keselamatan, tanggap darurat, atau pekerjaan di ruang terbatas
- Memiliki kemampuan dasar penggunaan APD dan peralatan keselamatan
- Fotokopi atau scan KTP
- Fotokopi atau scan ijazah terakhir
- Pasfoto sesuai ketentuan administrasi
- Surat keterangan kerja atau surat penugasan dari perusahaan/instansi
- Surat keterangan sehat apabila dipersyaratkan
- Dokumen administrasi lainnya sesuai kebutuhan proses pembinaan dan sertifikasi
Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran teori, praktik, simulasi rescue, dan evaluasi. Karena kegiatan penyelamatan ruang terbatas memiliki risiko tinggi, peserta juga perlu memahami pentingnya pemeriksaan kondisi atmosfer, penggunaan peralatan yang sesuai, komunikasi tim, serta penerapan prosedur tanggap darurat sebelum melakukan tindakan penyelamatan.
Pelatihan ini diharapkan dapat membekali peserta dengan kemampuan untuk merespons keadaan darurat di ruang terbatas secara terencana, melakukan penyelamatan dan evakuasi korban sesuai prosedur, serta menjaga keselamatan petugas rescue selama proses berlangsung.





