Deskripsi
Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Tingkat C merupakan program pembinaan dan peningkatan kompetensi bagi personel yang ditugaskan sebagai Regu Penanggulangan Kebakaran di tempat kerja. Program ini mengacu pada ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), khususnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja.
Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C memiliki peran dalam pelaksanaan tindakan penanggulangan kebakaran di lingkungan kerja, mulai dari melakukan pencegahan, mengenali potensi bahaya kebakaran, menggunakan sarana proteksi kebakaran, melakukan pemadaman awal hingga tingkat lanjut sesuai kompetensi, membantu proses evakuasi, serta memberikan pertolongan kepada korban dalam keadaan darurat.
Pelatihan ini memberikan pemahaman mengenai prinsip dasar kebakaran, klasifikasi dan karakteristik api, sistem proteksi kebakaran, pengendalian kondisi tempat kerja, prosedur tanggap darurat, serta penggunaan peralatan pemadam kebakaran. Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pemeriksaan sarana proteksi kebakaran dan penerapan prosedur keselamatan selama kegiatan penanggulangan kebakaran.
Selain pembelajaran teori, pelatihan dilengkapi dengan kegiatan praktik untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menghadapi kondisi darurat secara terkoordinasi. Praktik dapat mencakup penggunaan APAR, pengoperasian peralatan pemadam, pemadaman menggunakan sistem hydrant, evakuasi, pertolongan pertama, serta simulasi penanggulangan kebakaran secara berkelompok.
Pelatihan dilaksanakan selama 6 hari dengan kombinasi pembelajaran teori, diskusi, studi kasus, praktik, simulasi, serta evaluasi kompetensi. Peserta yang memenuhi ketentuan pelatihan dan evaluasi dapat mengikuti proses sertifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadwal Pelatihan
| No | Jadwal Penanggulangan Kebakaran Tingkat C 2026 |
|---|---|
| 1 | 26 – 31 Januari |
| 2 | 18 – 24 Februari |
| 3 | 09 – 14 Maret |
| 4 | 20 – 24 April |
| 5 | 18 – 23 Mei |
| 6 | 22 – 27 Juni |
| 7 | 20 – 25 Juli |
| 8 | 26 – 31 Agustus |
| 9 | 14 – 19 September |
| 10 | 12 – 17 Oktober |
| 11 | 16 – 21 November |
| 12 | 07 – 12 Desember |
Materi
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Dasar hukum dan norma K3 penanggulangan kebakaran
- Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
- Organisasi dan unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja
- Tugas dan tanggung jawab Regu Penanggulangan Kebakaran Tingkat C
- Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
- Pengendalian kondisi tempat kerja yang aman
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Segitiga api dan proses terjadinya kebakaran
- Klasifikasi dan karakteristik kebakaran
- Identifikasi potensi bahaya kebakaran di tempat kerja
- Penanganan dan penyimpanan bahan mudah terbakar dan mudah meledak
- Sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan peralatan pemadam kebakaran
- Sistem instalasi proteksi kebakaran
- Pemeriksaan dan pengujian sarana instalasi proteksi kebakaran
- Pengetahuan dasar Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
- Prosedur tanggap darurat kebakaran
- Teori evakuasi dan jalur keluar darurat
- Pengorganisasian regu dalam penanggulangan kebakaran
- Komunikasi dan koordinasi saat keadaan darurat
- Pertolongan pertama pada korban kecelakaan dan kebakaran
- Praktik penggunaan APAR
- Praktik penggunaan peralatan pemadam kebakaran
- Praktik pemadaman kebakaran menggunakan hydrant
- Praktik pemadaman kebakaran secara berkelompok
- Simulasi evakuasi dan penyelamatan korban
- Studi kasus penanggulangan kebakaran di tempat kerja
- Evaluasi teori dan praktik kompetensi Tingkat C
Fasilitas
- Modul atau materi pelatihan
- Training kit dan perlengkapan peserta
- Materi referensi K3 dan penanggulangan kebakaran
- Pembelajaran teori dan diskusi interaktif
- Studi kasus dan pembahasan kondisi darurat
- Praktik penggunaan peralatan pemadam kebakaran
- Praktik pemadaman dengan APAR dan hydrant
- Simulasi tanggap darurat dan evakuasi
- Instruktur atau tenaga pengajar berpengalaman
- Evaluasi teori dan praktik
- Sertifikat pelatihan sesuai ketentuan program
- Sertifikat dan lisensi sesuai mekanisme sertifikasi yang berlaku bagi peserta yang memenuhi persyaratan
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat
- Sehat jasmani dan rohani
- Bekerja atau ditugaskan pada perusahaan/instansi yang bersangkutan
- Telah mengikuti pembinaan Petugas Peran Penanggulangan Kebakaran Tingkat D sesuai persyaratan program
- Memiliki sertifikat dan lisensi yang dipersyaratkan untuk mengikuti pembinaan Tingkat C
- Memiliki pengalaman kerja sesuai ketentuan yang berlaku
- Fotokopi atau scan ijazah terakhir
- Fotokopi atau scan KTP
- Pasfoto sesuai ketentuan administrasi sertifikasi
- Surat keterangan kerja atau surat penugasan dari perusahaan/instansi
- Dokumen pendukung kompetensi sebelumnya apabila dipersyaratkan
Peserta diharapkan mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, praktik, simulasi, dan evaluasi untuk dapat menyelesaikan program pelatihan dengan baik. Persyaratan administrasi dan dokumen sertifikasi dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada saat pelaksanaan pelatihan.





