Deskripsi
Pelatihan Operator Pesawat Uap (Boiler) Kelas I merupakan program pembinaan dan sertifikasi yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman mengenai pengoperasian, pemeriksaan, pemeliharaan, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada pesawat uap atau boiler.
Pesawat uap merupakan salah satu peralatan yang banyak digunakan dalam berbagai proses industri untuk menghasilkan dan memanfaatkan uap sebagai sumber energi maupun bagian dari proses produksi. Pengoperasian boiler memiliki potensi bahaya yang tinggi apabila tidak dilakukan sesuai prosedur, terutama karena melibatkan tekanan, temperatur tinggi, bahan bakar, proses pembakaran, dan berbagai perlengkapan pengaman.
Operator memiliki peran penting dalam memastikan pesawat uap dapat dioperasikan secara aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Operator juga perlu memahami kondisi boiler, fungsi perlengkapan pengaman, kualitas air pengisi, sistem pembakaran, tekanan dan temperatur kerja, serta prosedur pemeriksaan dan penanganan apabila terjadi kondisi tidak normal.
Operator Pesawat Uap Kelas I memiliki kewenangan untuk melayani ketel uap dengan kapasitas uap lebih dari 10 ton per jam, melayani pesawat uap selain ketel uap untuk berbagai ukuran sesuai ketentuan, serta mengawasi kegiatan Operator Kelas II apabila diperlukan.
Melalui Pelatihan Operator Pesawat Uap (Boiler) Kelas I, peserta mendapatkan pembekalan mengenai dasar-dasar K3, peraturan perundangan terkait pesawat uap, jenis dan prinsip kerja boiler, cara pengoperasian, fungsi perlengkapan atau appendages, pengolahan air pengisi ketel, bahan bakar dan pembakaran, perpindahan panas, pemeriksaan dan pengujian, hingga inspeksi dan reparasi pesawat uap.
Program pelatihan juga dilengkapi dengan pembelajaran praktik dan evaluasi untuk membantu peserta memahami penerapan materi secara langsung. Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menjalankan tugas sebagai Operator Pesawat Uap Kelas I secara kompeten, memahami potensi bahaya, melakukan pengawasan kondisi peralatan, serta menerapkan prosedur keselamatan dalam pengoperasian boiler.
Jadwal Pelatihan
| No | Jadwal Operator Pesawat Uap (Boiler) Kelas I 2026 |
|---|---|
| 1 | 26 – 31 Januari |
| 2 | 09 – 14 Februari |
| 3 | 02 – 07 Maret |
| 4 | 06 – 11 April |
| 5 | 18 – 23 Mei |
| 6 | 22 – 27 Juni |
| 7 | 13 – 18 Juli |
| 8 | 05 – 11 Agustus |
| 9 | 07 – 12 September |
| 10 | 05 – 10 Oktober |
| 11 | 16 – 21 November |
| 12 | 14 – 19 Desember |
Materi
Materi Pelatihan Operator Pesawat Uap (Boiler) Kelas I mencakup pengetahuan dasar K3, regulasi, prinsip kerja pesawat uap, pengoperasian, perlengkapan pengaman, sistem pembakaran, pemeriksaan, serta pemeliharaan boiler. Materi yang diberikan antara lain:
- Kebijakan dan dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Peraturan perundangan terkait pesawat uap
- Peraturan tentang kualifikasi dan syarat-syarat Operator Pesawat Uap
- Jenis-jenis pesawat uap dan prinsip cara kerjanya
- Jenis dan prinsip kerja boiler
- Konstruksi dan komponen pesawat uap
- Cara pengoperasian pesawat uap
- Prosedur pengoperasian boiler secara aman
- Fungsi appendages atau perlengkapan pesawat uap
- Alat pengaman dan perlengkapan keselamatan boiler
- Air pengisi ketel uap dan cara pengolahannya
- Pengendalian kualitas air pengisi boiler
- Pengetahuan bahan bakar dan pembakaran
- Sistem dan proses pembakaran pada boiler
- Perpindahan panas
- Pengetahuan instalasi listrik untuk ketel uap
- Pengetahuan bahan
- Peninjauan konstruksi pesawat uap
- Persiapan pemeriksaan dan pengujian pesawat uap
- Pemeriksaan dan pengujian pesawat uap
- Pemeriksaan secara tidak merusak (Non-Destructive Test)
- Penyebab kecelakaan dan peledakan pesawat uap
- Analisis kecelakaan atau peledakan pesawat uap
- Troubleshooting pada pengoperasian boiler
- Cara inspeksi dan reparasi pesawat uap
- Prosedur keselamatan dalam kondisi tidak normal dan keadaan darurat
- Penerapan K3 dalam pengoperasian pesawat uap
- Praktik pengoperasian pesawat uap
- Evaluasi atau ujian teori
- Evaluasi atau ujian praktik
Materi tersebut mencakup kelompok dasar, kelompok inti, kelompok penunjang, serta praktik yang diperlukan untuk membekali peserta dalam memahami pengoperasian dan keselamatan kerja pesawat uap.
Fasilitas
Peserta Pelatihan Operator Pesawat Uap (Boiler) Kelas I mendapatkan fasilitas pendukung untuk menunjang proses pembelajaran teori, praktik, dan evaluasi. Fasilitas yang tersedia dapat meliputi:
- Modul pelatihan Operator Pesawat Uap (Boiler) Kelas I
- Softcopy materi pelatihan
- Training kit
- Materi dan referensi pembelajaran K3
- Sertifikat pelatihan
- Sertifikat dan lisensi Kemnaker RI sesuai program dan ketentuan sertifikasi
- Pendampingan selama proses pelatihan
- Instruktur yang kompeten dan berpengalaman
- Kegiatan praktik pengoperasian pesawat uap
- Pembelajaran teori dan studi kasus
- Evaluasi pembelajaran
- Ujian teori dan praktik
- Fasilitas pendukung lainnya sesuai metode dan paket pelatihan
Fasilitas pelatihan dapat disesuaikan dengan program dan ketentuan pelaksanaan yang berlaku.
Persyaratan Peserta
Peserta yang ingin mengikuti Pelatihan Operator Pesawat Uap (Boiler) Kelas I perlu memenuhi persyaratan pendidikan, pengalaman, kesehatan, dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. Berdasarkan Permenaker No. PER.01/MEN/1988, persyaratan Operator Pesawat Uap Kelas I antara lain meliputi:
- Pendidikan minimal SLTA, khususnya jurusan mekanik, listrik, atau IPA.
- Memiliki pengalaman di bidang pelayanan pesawat uap sekurang-kurangnya 2 tahun.
- Berusia sekurang-kurangnya 23 tahun.
- Berbadan sehat berdasarkan pemeriksaan dokter.
- Berkelakuan baik.
- Mengikuti dan lulus pendidikan/paket yang dipersyaratkan.
- Lulus ujian sesuai ketentuan yang berlaku.
- Menyiapkan KTP atau identitas diri.
- Menyiapkan ijazah pendidikan terakhir.
- Menyiapkan pasfoto terbaru sesuai ketentuan.
- Menyiapkan surat keterangan sehat.
- Menyiapkan surat keterangan kerja atau dokumen pengalaman kerja.
- Menyiapkan surat pernyataan atau dokumen administrasi lainnya apabila dipersyaratkan.
- Mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, praktik, dan evaluasi.
Persyaratan pendidikan, pengalaman, usia, kesehatan, dan kelulusan tersebut mengacu pada ketentuan kualifikasi Operator Pesawat Uap Kelas I dalam Permenaker No. PER.01/MEN/1988.
Peserta juga perlu memastikan kelengkapan dokumen administrasi sebelum pelatihan berlangsung agar proses pembinaan dan sertifikasi dapat berjalan dengan baik.





