Deskripsi
Pelatihan Petugas P3K (First Aid) Kemnaker RI merupakan program pembinaan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama pada kecelakaan maupun kondisi kesehatan darurat yang terjadi di tempat kerja. Pelatihan ini penting bagi perusahaan untuk mempersiapkan personel yang mampu memberikan respons awal secara cepat, tepat, dan aman sebelum korban mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Peserta akan mempelajari prinsip dasar pertolongan pertama, pengenalan kondisi korban, pemeriksaan awal, serta tindakan yang dapat dilakukan dalam berbagai situasi kecelakaan kerja. Pembelajaran mencakup penanganan luka, perdarahan, luka bakar, patah tulang, gangguan kesadaran, gangguan pernapasan, gangguan peredaran darah, hingga kondisi akibat paparan bahan kimia, sengatan listrik, kejang, keracunan, dan paparan panas.
Selain kemampuan memberikan pertolongan kepada korban, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai penyediaan dan pengelolaan fasilitas P3K di tempat kerja. Hal ini mencakup pemahaman mengenai kotak P3K, ruang/fasilitas P3K, kebutuhan peralatan, prosedur evakuasi, serta pencatatan dan pelaporan kegiatan P3K.
Pelatihan tidak hanya berfokus pada teori. Peserta juga mendapatkan kesempatan untuk melakukan praktik dan simulasi pertolongan pertama, termasuk resusitasi jantung paru (RJP/CPR), evakuasi korban, dan penanganan berbagai skenario kecelakaan. Setelah mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, peserta akan menjalani evaluasi teori dan praktik sesuai ketentuan program.
Program ini sesuai bagi pekerja yang ditunjuk perusahaan sebagai Petugas P3K maupun personel yang memiliki tanggung jawab dalam bidang K3, HSE, HR, security, facility, klinik perusahaan, dan emergency response.
Jadwal Pelatihan
| No | Jadwal First Aid Kemnaker (P3K) 2026 |
|---|---|
| 1 | 28 – 30 Januari |
| 2 | 03 – 05 Februari |
| 3 | 04 – 06 Maret |
| 4 | 22 – 24 April |
| 5 | 11 – 13 Mei |
| 6 | 20 – 22 Mei |
| 7 | 03 – 05 Juni |
| 8 | 12 – 15 Juni |
| 9 | 24 – 26 Juni |
| 10 | 01 – 03 Juli |
| 11 | 13 – 15 Juli |
| 12 | 24 – 27 Juli |
| 13 | 19 – 21 Agustus |
| 14 | 09 – 11 September |
| 15 | 14 – 16 Oktober |
| 16 | 18 – 20 November |
| 17 | 09 – 11 Desember |
Materi
Materi Pelatihan First Aid Kemnaker (P3K) disusun untuk memberikan pemahaman sekaligus keterampilan praktis dalam menghadapi kondisi darurat di tempat kerja. Materi pelatihan meliputi:
- Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan P3K di tempat kerja
- Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Dasar-dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
- Prinsip dan tujuan pertolongan pertama
- Peran dan tanggung jawab Petugas P3K
- Anatomi dan fisiologi tubuh manusia
- Pemeriksaan dan penilaian kondisi korban
- Pedoman penyediaan fasilitas P3K di tempat kerja
- Penyediaan dan pengelolaan kotak P3K
- Penanganan luka dan perdarahan
- Penanganan luka bakar
- Penanganan patah tulang dan cedera
- Penanganan gangguan kesadaran
- Penanganan gangguan pernapasan
- Penanganan gangguan peredaran darah
- Resusitasi Jantung Paru (RJP/CPR)
- Penanganan kejang
- Penanganan sengatan panas dan kondisi akibat paparan suhu lingkungan
- Penanganan keracunan
- Penanganan korban akibat paparan bahan kimia
- Penanganan korban sengatan listrik
- P3K pada pekerjaan di ruang tertutup atau ruang terbatas
- Teknik dan prosedur evakuasi korban
- Teknik pemindahan dan pengangkutan korban
- Komunikasi dan koordinasi dalam keadaan darurat
- Pencatatan dan pelaporan kegiatan P3K
- Simulasi skenario kecelakaan di tempat kerja
- Praktik pertolongan pertama
- Evaluasi teori dan praktik
Materi tersebut sejalan dengan silabus Petugas P3K yang dipublikasikan sejumlah penyelenggara, termasuk materi mengenai regulasi, anatomi dan faal tubuh, fasilitas P3K, cedera, gangguan kesadaran dan pernapasan, RJP, evakuasi korban, serta P3K pada ruang terbatas dan sengatan listrik.
Fasilitas
Peserta Pelatihan First Aid Kemnaker (P3K) mendapatkan fasilitas yang mendukung pembelajaran teori sekaligus praktik pertolongan pertama. Fasilitas yang dapat diberikan dalam program pelatihan meliputi:
- Modul pelatihan Petugas P3K
- Softcopy materi dan referensi K3
- Materi peraturan terkait P3K di tempat kerja
- Training kit
- Alat tulis dan perlengkapan pembelajaran
- Instruktur atau tenaga pengajar yang kompeten di bidang K3 dan pertolongan pertama
- Peralatan praktik P3K
- Media dan perlengkapan simulasi pertolongan pertama
- Kegiatan praktik dan simulasi penanganan korban
- Praktik Resusitasi Jantung Paru (RJP/CPR)
- Praktik evakuasi dan pemindahan korban
- Evaluasi teori dan praktik
- Sertifikat pelatihan
- Sertifikat Petugas P3K Kemnaker RI sesuai ketentuan program
- Lisensi/SKP Kemnaker RI sesuai ketentuan dan hasil evaluasi
Untuk pelaksanaan tatap muka, fasilitas tambahan seperti ruang praktik, konsumsi, coffee break, APD, dan perlengkapan praktik dapat diberikan sesuai paket pelatihan yang dipilih. Beberapa penyelenggara, misalnya, mencantumkan alat praktik P3K, modul, training kit, serta sertifikat Kemnaker sebagai bagian dari fasilitas.
Persyaratan Peserta
Pelatihan Petugas P3K (First Aid) Kemnaker RI ditujukan terutama bagi pekerja yang ditunjuk oleh perusahaan sebagai Petugas P3K di tempat kerja. Program ini juga relevan bagi personel HSE/K3, HR, security, facility, klinik perusahaan, maupun tim tanggap darurat yang membutuhkan kompetensi pertolongan pertama.
Persyaratan peserta pada umumnya meliputi:
- Pendidikan minimal SLTA/SMA/SMK atau sederajat
- Bekerja atau ditunjuk sebagai Petugas P3K oleh perusahaan, sesuai ketentuan program
- Memiliki KTP atau identitas diri yang masih berlaku
- Memiliki ijazah pendidikan terakhir
- Memiliki surat penunjukan sebagai Petugas P3K dari perusahaan
- Memiliki surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan
- Menyiapkan pasfoto terbaru dengan latar belakang merah
- Menyiapkan dokumen administrasi lain sesuai format yang ditentukan penyelenggara
- Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan, termasuk teori, praktik, simulasi, dan evaluasi
- Mampu mengikuti pembelajaran dan evaluasi menggunakan perangkat komputer/laptop apabila metode pelatihan mensyaratkannya





