Pelatihan Ahli Higiene Industri Utama dirancang untuk membekali peserta dengan kompetensi tingkat lanjut dalam mengembangkan, mengorganisasikan, dan mengevaluasi strategi pengendalian risiko kesehatan di lingkungan industri.
Materi pelatihan meliputi evaluasi proses identifikasi risiko kesehatan kerja, analisis hasil pengukuran, verifikasi efektivitas tindakan pengendalian pajanan, evaluasi hasil pemeriksaan sampel, pengembangan program promosi kesehatan, pengendalian risiko secara teknis (Engineering Control), pengendalian administratif, penggunaan APD, serta pelaksanaan audit terhadap penerapan prinsip higiene industri oleh kontraktor. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kemampuan peserta dalam mengembangkan sistem pengendalian risiko kesehatan kerja yang efektif dan berkelanjutan.
Metode Uji: DIT & Essay
KODE UNIT & JUDUL UNIT KOMPETENSI
(SKKNI Nomor Kep.209/MEN/X/2008)
1. KKK.HI.01.005.01 – Mengorganisasikan dan Mengevaluasi Proses Antisipasi dan Pengenalan Risiko Kesehatan Kerja
2. KKK.HI.01.006.01 – Mengorganisaikan dan Mengevaluasi Metoda Pembacaan dan Menganalisa Hasil Pengukuran Data
3. KKK.HI.02.010.01 – Mengevaluasi dan Memverifikasi Hasil dari Tindakan Pengendalian Pajanan yang Dapat Mengganggu Kesehatan
4. KKK.HI.02.012.01 – Mengorganisasi dan Menyimpulkan Trend Analisa dari Hasil Pemeriksaan Sampel
5. KKK.HI.02.013.01 – Mengorganisasikan dan Mengevaluasi Hasil Promosi Kesehatan Tentang Pengetahuan Bahaya Resiko Kesehatan di Industri
6. KKK.HI.02.014.01 – Mengevaluasi dan Memodifikasi Program Pengendalian Pajanan Risiko Kesehatan Secara Teknis (Engineering Control) Sebagai Metoda Pengendalian Utama
7. KKK.HI.02.015.01 – Melaksanakan dan Mengorganisasikan Pelaksanaan Pengendalian Pajanan Risiko Kesehatan Secara Administrasi dan Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
8. KKK.HI.03.005.01 – Mengorganisasikan Bimbingan dan Mengaudit/Mengevaluasi Kontraktor yang Menjalankan Pekerjaan Agar Mempunyai Kapasitas dalam Pelaksanaan Prinsip Higiene Industri di Bidang Kerjanya.
PERSYARATAN DASAR
a. Ijazah Pendidikan D3 dengan surat pengalaman minimal 4 (empat) tahun di bidang Higiene Industri; atau
b. Ijazah Pendidikan D4/S1 dengan surat pengalaman minimal 3 (tiga) tahun di bidang Higiene Industri;
c. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Ahli Higiene Industri Utama bagi yang belum memiliki pengalaman kerja dengan minimal Ijazah Pendidikan D4/S1





