Deskripsi
Pelatihan Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja merupakan program pembinaan kompetensi bagi tenaga kerja yang memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan, pemantauan, dan pengendalian faktor bahaya di lingkungan kerja. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman mengenai prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lingkungan kerja serta kemampuan dasar dalam melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian risiko kesehatan akibat kondisi lingkungan kerja.
Pelatihan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Peraturan tersebut mengatur persyaratan K3 lingkungan kerja dan mencakup berbagai faktor yang dapat memengaruhi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, termasuk faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi.
Melalui pelatihan ini, peserta mempelajari konsep higiene industri dengan pendekatan antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian bahaya di tempat kerja. Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai risiko kesehatan akibat pajanan faktor lingkungan kerja serta langkah-langkah pengendalian yang dapat diterapkan untuk menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat.
Materi pelatihan mencakup peraturan perundangan K3, persyaratan K3 lingkungan kerja, pengenalan risiko kesehatan dan promosi kesehatan kerja, sistem informasi lingkungan kerja, teknik pengumpulan sampel faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi, serta penerapan ventilasi industri.
Selain pembelajaran teori, pelatihan dapat dilengkapi dengan praktik pengukuran dan pengambilan sampel lingkungan kerja. Kegiatan praktik memberikan kesempatan kepada peserta untuk memahami penggunaan alat ukur, teknik pengumpulan data, serta proses evaluasi hasil pengukuran sebagai bagian dari penerapan higiene industri di tempat kerja.
Program Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja dilaksanakan dengan metode presentasi, diskusi, studi kasus, praktik, dan evaluasi. Peserta diharapkan mampu memahami karakteristik bahaya lingkungan kerja, melakukan pengumpulan informasi yang diperlukan, serta mendukung penerapan program pengendalian risiko kesehatan dan keselamatan di lingkungan kerja.
Jadwal Pelatihan
| No | Jadwal Ahli Muda K3 Lingkungan Kerja 2026 |
|---|---|
| 1 | 15 – 20 Januari |
| 2 | 19 – 24 Februari |
| 3 | 04 – 09 Maret |
| 4 | 22 – 27 April |
| 5 | 13 – 18 Mei |
| 6 | 10 – 15 Juni |
| 7 | 01 – 06 Juli |
| 8 | 05 – 10 Agustus |
| 9 | 09 – 14 September |
| 10 | 21 – 26 Oktober |
| 11 | 04 – 09 November |
| 12 | 09 – 14 Desember |
Materi
- Peraturan perundang-undangan K3
- Kebijakan umum pelaksanaan pembinaan dan pengawasan K3
- Persyaratan K3 lingkungan kerja
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
- Konsep dan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja lingkungan kerja
- Program Higiene Industri
- Antisipasi bahaya di tempat kerja
- Rekognisi bahaya di tempat kerja
- Evaluasi bahaya lingkungan kerja
- Pengendalian bahaya di tempat kerja
- Pengenalan risiko kesehatan akibat lingkungan kerja
- Promosi kesehatan kerja
- Sistem informasi lingkungan kerja
- Faktor fisika lingkungan kerja
- Faktor kimia lingkungan kerja
- Faktor biologi lingkungan kerja
- Faktor ergonomi lingkungan kerja
- Faktor psikologi lingkungan kerja
- Teknik pengumpulan sampel faktor fisika
- Teknik pengumpulan sampel faktor kimia
- Teknik pengumpulan sampel faktor biologi
- Teknik pengumpulan data faktor ergonomi
- Teknik pengumpulan data faktor psikologi
- Pengenalan dan penggunaan alat ukur lingkungan kerja
- Prinsip pengukuran faktor lingkungan kerja
- Evaluasi hasil pengukuran lingkungan kerja
- Dasar-dasar ventilasi industri
- Penerapan ventilasi dalam pengendalian lingkungan kerja
- Studi kasus K3 lingkungan kerja
- Praktik pengukuran dan pengambilan sampel
- Penyusunan dan pengelolaan informasi lingkungan kerja
- Evaluasi dan uji kompetensi
Fasilitas
- Modul atau materi pelatihan
- Training kit dan perlengkapan peserta
- Materi referensi K3 lingkungan kerja
- Pembelajaran teori dan diskusi interaktif
- Studi kasus K3 lingkungan kerja
- Praktik pengukuran faktor lingkungan kerja
- Praktik teknik pengumpulan sampel
- Praktik penggunaan alat ukur sesuai materi pelatihan
- Pembahasan hasil pengukuran dan studi kasus
- Instruktur atau tenaga pengajar yang kompeten dan berpengalaman
- Evaluasi pembelajaran
- Sertifikat pelatihan sesuai ketentuan program
- Dokumen sertifikasi atau lisensi sesuai mekanisme sertifikasi yang berlaku
Persyaratan Peserta
- Pendidikan minimal D3 atau S1
- Sehat jasmani dan rohani
- Bekerja pada perusahaan atau instansi yang bersangkutan
- Memiliki minat atau tanggung jawab dalam bidang K3 lingkungan kerja
- Fotokopi atau scan ijazah terakhir
- Fotokopi atau scan KTP
- Pasfoto sesuai ketentuan administrasi
- Surat keterangan kerja dari perusahaan atau instansi
- Surat keterangan sehat apabila dipersyaratkan
- Dokumen administrasi lainnya sesuai kebutuhan proses pelatihan dan sertifikasi
Peserta diharapkan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai serta mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, diskusi, praktik, dan evaluasi. Persyaratan administrasi dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku pada saat pelaksanaan pelatihan.





