Deskripsi
Pelatihan Penanggulangan Kebakaran Tingkat D, C, B dan A merupakan program pembinaan kompetensi penanggulangan kebakaran yang mencakup empat tingkatan personel dalam unit penanggulangan kebakaran di tempat kerja. Program ini dirancang untuk memberikan pemahaman dan keterampilan secara menyeluruh, mulai dari tindakan pencegahan dan pemadaman kebakaran tahap awal hingga pengelolaan, koordinasi, pengawasan, serta pengendalian program keselamatan kebakaran di tempat kerja.
Program ini mengacu pada Keputusan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia Nomor KEP.186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja, yang membagi personel penanggulangan kebakaran ke dalam empat tingkatan, yaitu Tingkat D sebagai Petugas Peran Penanggulangan Kebakaran, Tingkat C sebagai Regu Penanggulangan Kebakaran, Tingkat B sebagai Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran, dan Tingkat A sebagai Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran.
Pada Tingkat D, peserta dibekali kemampuan dasar untuk mengenali faktor yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran, melakukan pemadaman pada tahap awal, membantu proses evakuasi, melakukan koordinasi, serta mengamankan lokasi kebakaran. Tingkat C kemudian mengembangkan kemampuan teknis penanggulangan kebakaran melalui pembentukan regu, penggunaan sarana proteksi kebakaran, pemadaman, penyelamatan, dan penanganan kondisi darurat.
Tingkat B memberikan pembekalan pada aspek koordinasi dan pengelolaan unit penanggulangan kebakaran. Peserta mempelajari penyusunan program kerja, pengendalian kegiatan penanggulangan kebakaran, koordinasi sumber daya, evaluasi kondisi keselamatan kebakaran, serta penerapan prosedur tanggap darurat di lingkungan kerja.
Sementara itu, Tingkat A berfokus pada kompetensi sebagai Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran, termasuk pengembangan dan evaluasi program pengendalian kebakaran, pengawasan penerapan persyaratan K3 kebakaran, pemeriksaan sistem proteksi kebakaran, serta pemberian rekomendasi teknis untuk meningkatkan keselamatan di tempat kerja.
Materi pelatihan mencakup teori dan praktik yang terintegrasi, antara lain teori api dan anatomi kebakaran, identifikasi potensi bahaya, sistem proteksi aktif dan pasif, APAR, hydrant, deteksi dan alarm kebakaran, sarana evakuasi, prosedur tanggap darurat, teknik pemadaman, penyelamatan, manajemen penanggulangan kebakaran, hingga evaluasi sistem proteksi kebakaran.
Dengan menggabungkan Tingkat D, C, B dan A dalam satu rangkaian pembinaan, peserta memperoleh pemahaman yang berjenjang mengenai peran dan tanggung jawab personel penanggulangan kebakaran, sekaligus memahami hubungan antara pelaksanaan pemadaman di lapangan, koordinasi unit, dan pengendalian program K3 kebakaran secara menyeluruh.
Program Penanggulangan Kebakaran Tingkat D, C, B dan A dilaksanakan selama 17 hari dengan metode pembelajaran teori, diskusi, studi kasus, praktik, simulasi, penyusunan tugas, serta evaluasi sesuai tingkatan kompetensi yang dipelajari.
Jadwal Pelatihan
| No | Jadwal Penanggulangan Kebakaran Tingkat D,C,B dan A 2026 |
|---|---|
| 1 | 14 Januari - 11 Februari |
| 2 | 22 April - 13 Mei |
| 3 | 03-22 Juni |
| 4 | 08-26 July |
| 5 | 05-24 Agustus |
| 6 | 02-21 September |
| 7 | 07-25 Oktober |
| 8 | 04-22 November |
| 9 | 02-20 Desember |
Materi
Tingkat D – Petugas Peran Penanggulangan Kebakaran
- Dasar-dasar K3 penanggulangan kebakaran
- Norma K3 penanggulangan kebakaran
- Dasar-dasar manajemen penanggulangan kebakaran
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Prinsip pencegahan kebakaran
- Teknik pemadaman kebakaran tahap awal
- Pengenalan sistem proteksi kebakaran
- Sistem proteksi pasif dan aktif
- APAR dan hydrant
- Prosedur menghadapi keadaan darurat kebakaran
- Praktik pemadaman menggunakan APAR dan hydrant
- Evaluasi kompetensi Tingkat D
Tingkat C – Regu Penanggulangan Kebakaran
- Peraturan perundangan K3
- Kebijakan dan norma K3 penanggulangan kebakaran
- Sistem Manajemen K3
- Teori api dan anatomi kebakaran
- Penyimpanan dan penanganan bahan mudah terbakar dan meledak
- Pengendalian proses kerja, peralatan, instalasi dan sumber energi
- Sistem deteksi dan alarm kebakaran
- APAR, hydrant dan sprinkler
- Sistem pemadam api kimia
- Fire safety equipment
- Sarana dan jalur evakuasi
- Teknik dan strategi pemadaman kebakaran
- Organisasi regu penanggulangan kebakaran
- Praktik dan simulasi penanggulangan kebakaran
- Evaluasi kompetensi Tingkat C
Tingkat B – Koordinator Unit Penanggulangan Kebakaran
- Sistem pengawasan K3
- Sistem Manajemen K3
- Konsep perencanaan sistem proteksi kebakaran
- Evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Pengendalian pekerjaan dan kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran
- Keselamatan instalasi listrik dan penyalur petir
- Manajemen penanganan kebakaran
- Koordinasi unit penanggulangan kebakaran
- Penyusunan program kerja penanggulangan kebakaran
- Penyusunan prosedur dan buku penanganan kebakaran
- Skenario penanggulangan keadaan darurat
- Analisis kasus kecelakaan dan kebakaran
- Pelaporan kejadian kebakaran
- Pemeriksaan dan pengujian sistem proteksi kebakaran
- Evaluasi dan pengembangan program penanggulangan kebakaran
- Praktik dan simulasi koordinasi penanggulangan kebakaran
- Evaluasi kompetensi Tingkat B
Tingkat A – Ahli K3 Spesialis Penanggulangan Kebakaran
- Peraturan dan norma K3 penanggulangan kebakaran
- Sistem Manajemen K3
- Manajemen risiko kebakaran
- Identifikasi dan evaluasi potensi bahaya kebakaran
- Sistem proteksi kebakaran aktif dan pasif
- Konsep dan evaluasi desain sistem proteksi kebakaran
- Sistem deteksi dan alarm kebakaran
- Sistem sprinkler dan hydrant
- Fire pump dan instalasi pemadam kebakaran
- Sistem pemadam api khusus
- Sarana penyelamatan dan evakuasi
- Fire Emergency Plan
- Emergency Response Plan
- Manajemen tanggap darurat kebakaran
- Penyusunan program kerja pengendalian kebakaran
- Pemeriksaan dan pengawasan penerapan K3 kebakaran
- Audit dan evaluasi sistem penanggulangan kebakaran
- Analisis kasus kebakaran
- Penyusunan laporan dan rekomendasi K3 kebakaran
- Praktik, studi kasus dan simulasi
- Penyusunan kertas kerja
- Diskusi atau ekspose
- Evaluasi kompetensi Tingkat A
Fasilitas
- Modul dan materi pelatihan
- Training kit dan perlengkapan peserta
- Materi referensi K3 dan penanggulangan kebakaran
- Pembelajaran teori dan diskusi interaktif
- Studi kasus penanggulangan kebakaran
- Praktik penggunaan APAR
- Praktik penggunaan hydrant dan peralatan pemadam
- Praktik sistem proteksi kebakaran
- Simulasi pemadaman dan tanggap darurat
- Simulasi evakuasi dan penyelamatan
- Studi kasus dan penyusunan kertas kerja
- Instruktur atau tenaga pengajar berpengalaman
- Evaluasi teori dan praktik
- Sertifikat pelatihan sesuai ketentuan program
- Sertifikat dan dokumen kompetensi sesuai mekanisme sertifikasi yang berlaku
Persyaratan Peserta
- Sehat jasmani dan rohani
- Bekerja atau ditugaskan pada perusahaan/instansi
- Memenuhi persyaratan pendidikan dan pengalaman kerja sesuai tingkatan kompetensi
- Memiliki dokumen identitas diri yang masih berlaku
- Fotokopi atau scan ijazah terakhir
- Pasfoto sesuai ketentuan administrasi
- Surat keterangan kerja atau surat penugasan dari perusahaan/instansi
- Dokumen kompetensi atau sertifikat tingkat sebelumnya apabila dipersyaratkan
- Dokumen pendukung lainnya sesuai kebutuhan proses pembinaan dan sertifikasi
Untuk Tingkat D, persyaratan dasar yang ditetapkan dalam KEP.186/MEN/1999 antara lain sehat jasmani dan rohani, pendidikan minimal SLTP, serta mengikuti kursus teknis penanggulangan kebakaran Tingkat Dasar I. Persyaratan untuk Tingkat C, B dan A mengikuti tingkat kompetensi serta ketentuan pendidikan, pengalaman kerja, dan pembinaan teknis yang dipersyaratkan pada masing-masing jenjang.
Peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran, praktik, simulasi, penyusunan tugas, dan evaluasi sesuai program agar dapat menyelesaikan pembinaan pada seluruh tingkatan kompetensi dengan baik.





