Penunjukkan,Kewajiban dan Wewenang Ahli Keselamatan no.1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
Undang Undang No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaaan
Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No.Per-02/MEN/1992 Tentang Tata Cara Penunjukkan,Kewajiban dan Wewenag Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja